Thursday, March 13, 2014

Mengenal Sosok Jokowi

Ir. H. Joko Widodo (lahir di Surakarta, 21 Juni 1961; umur 52 tahun), atau yang lebih akrab dipanggil Jokowi, adalah Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2012. Ia merupakan gubernur ke-16 yang memimpin ibu kota Indonesia.
Sebelumnya, Jokowi menjabat Wali Kota Surakarta (Solo) selama dua periode, 2005-2010 dan 2010-2015, namun baru 2 tahun menjalani periode keduanya, ia mendapat amanat dari warga Jakarta untuk memimpin Ibukota Negara. Dalam masa jabatannya di Solo, ia didampingi F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil walikota. Ia dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Joko Widodo lahir dari pasangan Noto Mihardjo dan Sujiatmi Notomiharjo. Dengan kesulitan hidup yang dialami, ia terpaksa berdagang, mengojek payung, dan jadi kuli panggul untuk mencari sendiri keperluan sekolah dan uang jajan. Saat anak-anak lain ke sekolah dengan sepeda, ia memilih untuk tetap berjalan kaki. Mewarisi keahlian bertukang kayu dari ayahnya, ia mulai pekerjaan menggergaji di umur 12 tahun. Penggusuran yang dialaminya sebanyak tiga kali di masa kecil mempengaruhi cara berpikirnya dan kepemimpinannya kelak setelah menjadi Walikota Surakarta saat harus menertibkan pemukiman warga.


Masa kuliah dan berwirausaha

Dengan performa akademis yang dimiliki, ia diterima di Jurusan Kehutanan, Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. Kesempatan ini dimanfaatkannya untuk belajar struktur kayu, pemanfaatan, dan teknologinya.
Selepas kuliah, ia bekerja di BUMN, namun tak lama memutuskan keluar dan memulai usaha dengan menjaminkan rumah kecil satu-satunya, dan akhirnya berkembang sehingga membawanya bertemu Micl Romaknan, yang akhirnya memberinya panggilan yang populer hingga kini, Jokowi. Dengan kejujuran dan kerja kerasnya, ia mendapat kepercayaan dan bisa berkeliling Eropa yang membuka matanya. Pengaturan kota yang baik di Eropa menjadi inspirasinya untuk diterapkan di Solo dan menginspirasinya untuk memasuki dunia politik. Ia ingin menerapkan kepemimpinan manusiawi dan mewujudkan kota yang bersahabat untuk penghuninya.


Karier politik

Wali Kota Surakarta
Dengan berbagai pengalaman di masa muda, ia mengembangkan Solo yang buruk penataannya dan berbagai penolakan masyarakat untuk ditertibkan. Di bawah kepemimpinannya, Solo mengalami perubahan dan menjadi kajian di universitas luar negeri.


Rebranding Solo

Branding untuk kota Solo dilakukan dengan menyetujui slogan Kota Solo yaitu "Solo: The Spirit of Java". Langkah yang dilakukannya cukup progresif untuk ukuran kota-kota di Jawa: ia mampu merelokasi pedagang barang bekas di Taman Banjarsari hampir tanpa gejolak untuk merevitalisasi fungsi lahan hijau terbuka, memberi syarat pada investor untuk mau memikirkan kepentingan publik, melakukan komunikasi langsung rutin dan terbuka (disiarkan oleh televisi lokal) dengan masyarakat. Taman Balekambang, yang terlantar semenjak ditinggalkan oleh pengelolanya, dijadikannya taman. Jokowi juga tak segan menampik investor yang tidak setuju dengan prinsip kepemimpinannya. Sebagai tindak lanjut branding ia mengajukan Surakarta untuk menjadi anggota Organisasi Kota-kota Warisan Dunia dan diterima pada tahun 2006. Langkahnya berlanjut dengan keberhasilan Surakarta menjadi tuan rumah Konferensi organisasi tersebut pada bulan Oktober 2008 ini. Pada tahun 2007 Surakarta juga telah menjadi tuan rumah Festival Musik Dunia (FMD) yang diadakan di kompleks Benteng Vastenburg yang terancam digusur untuk dijadikan pusat bisnis dan perbelanjaan. FMD pada tahun 2008 diselenggarakan di komplek Istana Mangkunegaran.


Mendamaikan Keraton Surakarta

Pada tanggal 11 Juni 2004, Paku Buwono XII wafat tanpa sempat menunjuk permaisuri maupun putera mahkota, sehingga terjadi pertentangan antara kedua putranya, Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Susuhunan (SDISKS) Paku Buwono XIII dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan. Selama tujuh tahun ada dua raja yang ditunjuk oleh kedua pihak di dalam satu Keraton.
Konflik ini akhirnya mendorong campur tangan pemerintah Republik Indonesia dengan menawarkan dualisme kepemimpinan, dengan Paku Buwono XIII sebagai Raja dan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai wakil atau Mahapatih. Penandatanganan kesepahaman ini didukung oleh empat perwakilan menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pekerjaan Umum serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun konflik belum selesai karena beberapa keluarga keraton masih menolak penyatuan ini.

Puncaknya adalah penolakan atas Raja dan Mahapatih untuk memasuki Keraton pada tanggal 25 Mei 2012. Keduanya dicegat di pintu utama Keraton di Korikamandoengan. Jokowi akhirnya berperan menyatukan kembali perpecahan ini setelah delapan bulan menemui satu per satu pihak keraton yang terlibat dalam pertentangan. Pada tanggal 4 Juni 2012 akhirnya Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan berakhirnya konflik Keraton Surakarta yang didukung oleh pernyataan kesediaan melepas gelar oleh Panembahan Agung Tedjowulan, serta kesiapan kedua keluarga untuk melakukan rekonsiliasi.


Penghargaan

Atas prestasinya, oleh Majalah Tempo, Joko Widodo terpilih menjadi salah satu dari "10 Tokoh 2008".Kebetulan di majalah yang sama pula, Basuki Tjahaja Purnama, atau akrab dengan panggilan Ahok pernah terpilih pula dalam "10 Tokoh 2006" atas jasanya memperbaiki layanan kesehatan dan pendidikan di Belitung Timur. Ahok kemudian akan menjadi pendampingnya di Pilgub DKI tahun 2012.
Pada tanggal 12 Agustus 2011, ia juga mendapat penghargaan Bintang Jasa Utama untuk prestasinya sebagai kepala daerah mengabdikan diri kepada rakyat.Bintang Jasa Utama ini adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada warga negara sipil. Pada Januari 2013, Joko Widodo dinobatkan sebagai wali kota terbaik ke 3 di dunia atas keberhasilannya dalam memimpin Surakarta sebagai kota seni dan budaya, kota paling bersih dari korupsi, serta kota yang paling baik penataannya.



Gubernur DKI Jakarta

Suasana di posko pemenangan Jokowi di Jalan Borobudur 22 Jokowi diminta secara pribadi oleh Jusuf Kalla untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub DKI tahun 2012. Karena merupakan kader PDI Perjuangan, maka Jusuf Kalla meminta dukungan dari Megawati Soekarnoputri, yang awalnya terlihat masih ragu. Sementara itu Prabowo Subianto juga melobi PDI Perjuangan agar bersedia mendukung Jokowi sebagai calon gubernur karena membutuhkan 9 kursi lagi untuk bisa mengajukan Calon Gubernur. Pada saat itu, PDI Perjuangan hampir memilih untuk mendukung Fauzi Bowo dan Jokowi sendiri hampir menolak dicalonkan. Sebagai wakilnya, Basuki T Purnama yang saat itu menjadi anggota DPR dicalonkan mendampingi Jokowi dengan pindah ke Gerindra karena Golkar telah sepakat mendukung Alex Noerdin sebagai Calon Gubernur.

Pasangan ini awalnya tidak diunggulkan. Hal ini terlihat dari klaim calon petahana yang diperkuat oleh Lingkaran Survei Indonesia bahwa pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli akan memenangkan pilkada dalam satu putaran. Selain itu, PKS yang meraup lebih dari 42 persen suara untuk Adang Daradjatun di pilkada 2007 juga mengusung Hidayat Nur Wahid yang sudah dikenal rakyat sebagai Ketua MPR RI periode 2004-2009. 

Dibandingkan dengan partai lainnya, PDIP dan Gerindra hanya mendapat masing-masing hanya 11 dan 6 kursi dari total 94 kursi, jika dibandingkan dengan 32 kursi milik Partai Demokrat untuk Fauzi Bowo, serta 18 Kursi milik PKS untuk Hidayat Nur Wahid. Namun LP3ES sudah memprediksi bahwa Jokowi dan Fauzi Bowo akan bertemu di putaran dua.
Hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei pada hari pemilihan, 11 Juli 2012 dan sehari setelah itu, memperlihatkan Jokowi memimpin, dengan Fauzi Bowo di posisi kedua. Pasangan ini berbalik diunggulkan memenangi pemilukada DKI 2012 karena kedekatan Jokowi dengan Hidayat Nur Wahid saat pilkada Walikota Solo 2010 serta pendukung Faisal Basri dan Alex Noerdin dari hasil survei cenderung beralih kepadanyaSaat berkampanye dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta tahun 2012, Joko Widodo alias Jokowi berjanji akan memimpin Jakarta selama lima tahun jika terpilih menjadi gubernur. Kini, belum satu setengah tahun berlalu, janji Jokowi itu dipertanyakan. Akankah Jokowi setia kepada warga Jakarta? Atau Jokowi tergoda maju di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014?
Jokowi mulai jadi buah bibir media massa nasional dan publik di Indonesia saat menjadi Wali Kota Surakarta alias Solo, terutama ketika membawa mobil Esemka ke Jakarta untuk diuji emisi, Januari 2012.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) lalu mengusung Jokowi menjadi calon gubernur DKI. Ia disandingkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diusung Partai Gerindra.
Berbagai janji disampaikan Jokowi untuk memikat hati warga Jakarta agar memilihnya pada Pilgub DKI Jakarta, Juli 2012, dan diulangi pada putaran kedua, September 2012. Selain janji menciptakan Jakarta baru, Jokowi juga berjanji akan memimpin Jakarta selama lima tahun. Dia berkomitmen tidak akan menjadi "kutu loncat" dengan mengikuti Pilpres 2014.
Janji itu diucapkannya, barangkali untuk menjawab keraguan atas kesetiannya menjalani amanah yang diberikan warga Jakarta. Pasalnya, ketika terpilih menjadi DKI 1, Jokowi juga belum menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Jokowi tidak menuntaskan jabatannya hingga 2015.
Jokowi makin merebut hati rakyat ketika sering turun ke bawah selama membenahi Jakarta, istilahnya blusukan. Bahkan, masuk ke gorong-gorong pun dilakukannya. Aksinya itu kerap dipublikasi media massa nasional. Blusukan dianggap penting untuk mengontrol kerja jajarannya.
Jokowi bukan hanya membuat mayoritas warga Jakarta semakin jatuh cinta, tetapi juga warga kota lain. Bahkan, mereka yang mengkritik Jokowi pasti di-bully, terutama di media sosial. Contohnya, tokoh reformasi Amien Rais dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjadi "korban" serangan publik.


Desakan jadi capres

Perlahan tetapi pasti, popularitas dan elektabilitas Jokowi terus menanjak. Medio 2013, wacana Jokowi menjadi capres mencuat. Ketika ditanya soal pencapresan, ia mengaku tak berpikir. Ditanya pada kesempatan lain, jawabannya selalu sama. "Copras, capres," jawaban yang kerap dilontarkan Jokowi untuk mengelak.
Namun, ketika Pemilu 2014 semakin dekat, meski tidak tersurat, sinyal pencapresan Jokowi semakin kuat. Peneliti Saiful Mujani Research and Counsulting Sirojuddin Abbas mengatakan, banyak sinyal yang menunjukkan Jokowi akan maju di Pilpres 2014. Jokowi kerap dibawa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika berkunjung ke daerah. Sinyal paling anyar saat Jokowi menyelipkan kalimat "titip Jakarta" ketika memberipengarahan kepada ratusan pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan diajak Megawati mengunjungi makam Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/3/2014).

Apakah etis jika Jokowi maju dalam pilpres? “Dalam politik tidak ada yang etis. Orang terkadang pragmatis dalam artian, lihatopportunity yang praktis dan terukur soal itu,” jawab Sirojuddin.
Menurut Sirojuddin, bagi PDI-P, Pemilu 2014 adalah momentum yang paling tepat untuk menjadikan Jokowi senjata pamungkas agar bisa kembali berkuasa. Momentum dan kesempatan yang sama belum tentu terulang pada pesta demokrasi lima tahun mendatang. “Dia (PDI-P) bosan juga jadi oposisi,” katanya.
Lalu, bagaimana dengan janji Jokowi kepada warga Jakarta? Ketua Populi Center Nico Harjanto mengatakan, Jokowi tetap bisa memenuhi janjinya dengan menjadi presiden lantaran banyak kebijakan strategis pemerintah pusat yang langsung berpengaruh pada Ibu Kota.
“Karena bukan provinsi itu saja yang bisa diperbaiki, tapi juga seluruh negara,” katanya.


Daftar pustaka:

http://id.wikipedia.org/wiki/Joko_Widodo
http://nasional.kompas.com/read/2014/03/13/0928295/Jokowi.Janji.Politik.dan.Sinyal.Capres


.

Wednesday, March 12, 2014

FENOMENA KDRT DI INDONESIA

SEKILAS TENTANG KDRT

KDRT terhadap istri adalah segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang berakibat menyakiti secara fisik, psikis, seksual dan ekonomi, termasuk ancaman, perampasan kebebasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. Selain itu, hubungan antara suami dan istri diwarnai dengan penyiksaan secara verbal, tidak adanya kehangatan emosional, ketidaksetiaan dan menggunakan kekuasaan untuk mengendalikan istri. Setelah membaca definisi di atas, tentu pembaca sadar bahwa kekerasan pada istri bukan hanya terwujud dalam penyiksaan fisik, namun juga penyiksaan verbal yang sering dianggap remeh namun akan berakibat lebih fatal dimasa yang akan datang.




Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah fenomena universal yang dapat terjadi tanpa memandang usia, profesi, tingkat ekonomi maupun pendidikan dari individu yang mengalaminya . Beberapa publik figur di bidang hiburan Indonesia yang juga diketahui mengalami KDRT, sebut saja Imaniar oleh suaminya Max Don, Maia Estianti, dan Five-V . Selain publik figur, KDRT seringkali menimpa perempuan-perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, seperti kasus Ibu Lisa berikut ini:

Banyaknya kasus KDRT yang terjadi di Indonesia merupakan cerminan gagalnya sebuah keluarga membangun dan membina sebuah kondisi rumah tangga yang kondusif dan nyaman bagi setiap anggota keluarga yang berlindung didalamnya . Istilah “keluarga” mengacu pada rasa aman dan dilindungi, kondisi yang bersifat pribadi dan sebagai tempat berteduh dari tekanan-tekanan dan kesulitan di luar rumah. Keluarga juga berarti tempat dimana anggota keluarga bisa merasakan eksistensinya dalam keadaan damai, aman dan tentram. Namun ironisnya, keluarga bisa berpotensi sebagai “pusat terjadinya kekerasan” dimana anggota keluarga bisa menjadi sasaran kekerasan.



BENTUK-BENTUK KDRT

Bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga secara umum menurut undang-undang No. 23 tahun 2004 ada tiga, yaitu :

1.  Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat (Pasal 6).

2.  Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang (pasal 7).

3.  Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan/atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.

4.  Penelantaran rumah tangga.

Kekerasan seksual meliputi (pasal 8) 

1.  Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut ;

2.  Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.

3.  Penelantaran rumah tangga adalah seseorang yang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Selain itu, penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut (pasal 9).

Kekerasan fisik, kekerasan emosional, maupun penelantaran ekonomi Kekerasan fisik yang dimaksud adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Misalnya saja bentuk kekerasan yang menggunakan tangan kosong, seperti menyiram dengan air panas, menjambak rambut, mendorong, meludahi dan menampar. Sedangkan kekerasan psikis merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Kekerasan jenis ini dapat berbentuk hinaan atau kata-kata kotor yang merendahkan diri perempuan, seperti “kamu tidak berguna” atau “kamu tidak menarik”. Luka terdalam sebagai dampak kekerasan psikis yang dialami individu dapat juga menimbulkan trauma berkepanjangan. Selain itu, korban kekerasan bisa juga jadi pelaku kekerasan di masa mendatang!” .

Kekerasan seksual dan kekerasan dengan bentuk penelantaran rumah tangga. Kekerasan seksual dapat berbentuk pemaksaan hubungan seksual. Walaupun sulit dibuktikan, bentuk kekerasan ini juga sering dialami oleh perempuan, misalnya memaksakan berhubungan seks walaupun istri sedang tidak sehat atau tidak mau, atau melakukan perilaku seks menyimpang dengan istri. Penelantaran rumah tangga berarti ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut (Scanzoni, 1988). Sebagaimana yang telah digambarkan diatas, kaum yang sering menjadi korban kekerasan adalah perempuan.

Banyaknya kasus KDRT yang terjadi pada kehidupan rumah tangga keluarga Indonesia hendaknya mendapat perhatian yang lebih intensif lagi. Sebagaimana telah dituturkan sebelumnya, bahwa faktor budaya seringkali mengharuskan para perempuan korban KDRT menelan pil pahitnya seorang diri, sehingga mereka tidak mampu menghasilkan keputusan yang dapat dinilai membebaskan dirinya dari KDRT yang dialaminya, misalnya perceraian. Dari dua kemungkinan pengambilan keputusan dalam menghadapi KDRT yang dialaminya, yaitu bertahan dalam perkawinannya atau bercerai, dapat dikatakan seorang perempuan lebih memilih untuk bertahan dalam perkawinannya daripada bercerai .

Sejalan dengan berlakunya UU PKDRT, banyak pula korban KDRT yang berani menentukan sikap dan mengambil keputusan untuk bercerai, karena mereka merasa ada jaminan hukum yang akan melindungi diri mereka serta keputusan yang mereka ambil . Bertahan atau tidaknya seorang individu korban KDRT dalam perkawinannya akan sangat tergantung pada bagaimana individu memandang dirinya sendiri, serta bagaimana individu tersebut mengkonsepsikan segala atribut yang melekat dalam dirinya sendiri sebagai suatu keutuhan diri individu . Berdasarkan fenomena yang terjadi dilapangan dan yang telah peneliti paparkan sebelumnya, peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai konsep diri para perempuan korban KDRT, terutama para korban tindak KDRT yang memutuskan untuk tetap bertahan dalam perkawinannya. Bagaimana individu memandang dirinya sendiri, lingkungannya serta keputusannya untuk tetap bertahan dalam perkawinannya walaupun mengalami KDRT.

PENYEBAB DAN DAMPAK KDRT

Penyebab umum KDRT :

1. Masyarakat membesarkan anak laki-laki dengan menumbuhkan keyakinan bahwa anak laki-laki harus kuat, berani dan tidak toleran.

2. Laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat.

3. Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga harus ditutup karena merupakan masalah keluarga dan bukan masalah sosial.

4. Pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama mengenai aturan mendidik istri, kepatuhan istri pada suami, penghormatan posisi suami sehingga terjadi persepsi
bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan.

5. Budaya bahwa istri bergantung pada suami, khususnya ekonomi.

6. Kepribadian dan kondisi psikologis suami yang tidak stabil.

7. Pernah mengalami kekerasan pada masa kanak-kanak.

8. Budaya bahwa laki-laki dianggap superior dan perempuan inferior.

9. Melakukan imitasi, terutama anak laki-laki yang hidup dengan orang tua yang
sering melakukan kekerasan pada ibunya atau dirinya.

10. Masih rendahnya kesadaran untuk berani melapor dikarenakan dari masyarakat sendiri yang enggan untuk melaporkan permasalahan dalam rumah tangganya, maupun dari pihak- pihak yang terkait yang kurang mensosialisasikan tentang kekerasan dalam rumah tangga, sehingga data kasus tentang (KDRT) pun, banyak dikesampingkan ataupun dianggap masalah yang sepele. Masyarakat ataupun pihak yang tekait dengan KDRT, baru benar- benar bertindak jika kasus KDRT sampai menyebabkan korban baik fisik yang parah dan maupun kematian, itupun jika diliput oleh media massa. Banyak sekali kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang tidak tertangani secara langsung dari pihak yang berwajib, bahkan kasus kasus KDRT yang kecil pun lebih banyak dipandang sebelah mata daripada kasus – kasus lainnya.

11. Masalah budaya, Masyarakat yang patriarkis ditandai dengan pembagian kekuasaan yang sangat jelas antara laki –laki dan perempuan dimana laki –laki mendominasi perempuan. Dominasi laki – laki berhubungan dengan evaluasi positif terhadap asertivitas dan agtresivitas laki – laki, yang menyulitkan untuk mendorong dijatuhkannya tindakan hukum terhadap pelakunnya. Selain itu juga pandangan bahwa cara yang digunakan orang tua untuk memperlakukan anak – anaknya , atau cara suami memperlakukan istrinya, sepenuhnya urusan mereka sendiri dapat mempengaruhi dampak timbulnya kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).

12. Faktor Domestik Adanya anggapan bahwa aib keluarga jangan sampai diketahui oleh orang lain. Hal ini menyebabkan munculnya perasaan malu karena akan dianggap oleh lingkungan tidak mampu mengurus rumah tangga. Jadi rasa malu mengalahkan rasa sakit hati, masalah Domestik dalam keluarga bukan untuk diketahui oleh orang lain sehingga hal ini dapat berdampak semakin menguatkan dalam kasus KDRT.

Dampak umum KDRT

1. Dampak kekerasan terhadap istri yang bersangkutan itu sendiri adalah: mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami rasa tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang sudah menyiksa dirinya, mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untuk bunuh diri.

2. Dampak kekerasan terhadap pekerjaan si istri adalah kinerja menjadi buruk, lebih banyak waktu dihabiskan untuk mencari bantuan pada Psikolog ataupun Psikiater, dan merasa takut kehilangan pekerjaan.

3. Dampaknya bagi anak adalah: kemungkinan kehidupan anak akan dibimbing dengan kekerasan, peluang terjadinya perilaku yang kejam pada anak-anak akan lebih tinggi, anak dapat mengalami depresi, dan anak berpotensi untuk melakukan kekerasan pada pasangannya apabila telah menikah karena anak mengimitasi perilaku dan cara memperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang tuanya.

Pencegahan KDRT

Mencegah maraknya KDRT dengan mencegah pernikahan dini adalah tindakan yang gegabah.  Sebab, secara fitrah manusia dimungkinkan menikah pada usia dini.  Apa jadinya jika remaja yang sudah siap menikah dihalang-halangi untuk menikah hanya karena khawatir terjadi KDRT?  Tentu bahayanya akan jauh lebih besar.  Pergaulan bebas akan semakin merajalela.  Oleh karena itu, tindakan KDRT seharusnya tidak dicegah dengan mengharamkan pernikahan dini.
Menilik beberapa faktor pemicu KDRT sebagaimana yang dipaparkan di atas, maka tindakan KDRT dapat dicegah dengan :

Pertama, mempersiapkan diri dengan baik ketika berniat untuk  menikah.  Persiapan yang dimaksud bukan saja persiapan materi atau jasmani, namun meliputi persiapan mental, baik menyangkut penguatan akidah, pemahaman hukum-hukum Islam khususnya tentang kehidupan suami isteri, memperkuat kepribadian Islami dan sebagainya.

Kedua,  konsisten untuk turut andil dalam upaya mengubah kehidupan sekuler -liberalistik-kapitalistik yang menyebabkan beban persoalan keluarga kian berat.  Sejalan dengan penguatan internal individu-individu dalam keluarga, kondisi sosial yang melingkupi mereka tidak boleh kontra produktif.  Oleh karena itu, kehidupan masyarakat harus diubah menjadi kehidupan yang melahirkan kesejahteraan, ketenangan dan ketentraman.  Itulah kehidupan Islam yang menjalankan syariat Islam secara kaffah.  Upaya ini harus menjadi perhatian semua pihak jika tidak ingin laju tindak KDRT semakin kencang.

Tak seharusnya pernikahan dini menjadi kambing hitam tindak kedhaliman sistem dan manusia.  Hukum Allah SWT yang membolehkan pernikahan dini tentu membawa kabaikan bagi manusia.  Bila terdapat persoalan di balik semua itu, tentu perilaku manusialah yang layak menjadi sorotan, adakah kesalahan yang telah dilakukan selama ini.

Dengan demikian, setiap muslim dijamin haknya untuk menikah kapan pun dia mampu.  Syariat telah memberi rambu-rambu yang jelas dalam setiap pelaksanaan hukum-hukumnya.  Menikah dini memang membutuhkan persiapan lebih banyak, terlebih dalam sistem kehidupan sekuler kapitalistik saat ini.  Bila salah melangkah, jebakan KDRT akan siap menghadang.  Namun demikian, bukan mustahil akan terwujud kehidupan pernikahan dini yang sakinah mawaddah wa rahmah tanpa ancaman KDRT.  Semua tergantung sang pelaku.

Daftar pustaka:

http://sasaranilmu.blogspot.com/2013/04/makalah-fenomena-kekerasan-dalam-rumah.html

http://hukum.kompasiana.com/2013/06/27/kdrt-kekerasan-dalam-rumah-tangga-569012.html

Krisis Politik di Ukraina


Krisis Ukraina yang melahirkan ketegangan di Semenanjung Crimea menuai reaksi keras negara-negara Eropa. Hal itu terjadi karena Kremlin semakin kuat menancapkan cengkeraman militernya di wilayah Ukraina yang sebagian besar penduduknya berasal dari Rusia tersebut. Inggris pun melayangkan protes serius.Menteri Luar Negeri Inggris William Hague berkunjung ke Kota Kiev kemarin. Dalam wawancara dengan stasiun radio BBC, politikus berusia 52 tahun tersebut menyatakan bahwa konflik politik yang membelit Ukraina selama sekitar tiga bulan terakhir itu merupakan krisis terburuk Eropa. ''Sulit untuk mengukur semua ini. Tapi, ini jelas krisis terbesar Eropa sepanjang abad ke-21 ini,'' paparnya.

Untuk menyelesaikan krisis di Ukraina itu, menurut dia, masyarakat Eropa harus mengerahkan energi diplomatik yang besar. Kemarin dia mengimbau Kremlin untuk menarik seluruh kekuatan militernya dari Crimea. Sebab, masyarakat Eropa ingin menyelesaikan krisis tersebut secara damai. Jika Moskow tidak mengindahkan peringatan itu, pemerintahan Presiden Vladimir Putin harus menanggung konsekuensi.

Negara-negara Eropa anggota G-8, lanjut dia, bakal membuat Moskow menanggung dampak campur tangan atas krisis Ukraina. Caranya, negara-negara tersebut akan memboikot pertemuan tingkat tinggi G-8 yang bakal berlangsung di Kota Sochi pekan ini. ''Akan ada dampak diplomatik yang bahkan sudah kami persiapkan sejak sekarang,'' ungkapnya.

Selain Inggris dan negara-negara Eropa anggota G-8, Hague mengungkapkan bahwa negara-negara anggota G-8 lain siap mengambil langkah diplomatik serupa terhadap Rusia. Negara-negara itu adalah Amerika Serikat (AS), Jepang dan Kanada.

''Dunia tidak akan membiarkan semua ini berlangsung lama. Tidak ada satu negara pun yang mengizinkan suatu bangsa melanggar kedaulatan bangsa lain,'' tuturnya. Seolah tidak terpengaruh dengan kecaman Inggris dan beberapa negara Eropa lain itu, Rusia tetap menegaskan dukungannya terhadap Viktor Yanukovych. Politikus pro-Kremlin yang tergusur dari kursi presiden pada 23 Februari tersebut kembali mengumumkan bahwa dirinya masih menjadi presiden sah Ukraina. Kemarin Perdana Menteri (PM) Rusia Dmitry Medvedev juga memaklumatkan pernyataan yang sama.

''Yanukovych memang tidak lagi punya kuasa. Tapi, secara konstitusi, dia masih tetap menjadi kepala negara Ukraina yang sah,'' terangnya.Medvedev juga menerangkan bahwa Kremlin tidak mengakui kekuatan pemerintahan baru Ukraina yang kini dipimpin PM Arseniy Yatsenyuk. Menurut pemimpin berusia 48 tahun itu, oposisi Ukraina telah melanggar konstitusi yang berlaku di negara merek sendiri.


Hingga kemarin, Yanukovych masih menghuni Sanatorium Barvikha yang terletak di pinggiran ibu kota Rusia. Pekan lalu Kremlin mengabulkan permohonan lawan politik Yulia Tymoshenko tersebut untuk mendapat jaminan keamanan dan keselamatan selama berada di Rusia. Moskow yakin bahwa Yanukovych hanya menjadi korban rekayasa politik Ukraina. Karena itu, Kremlin akan terus memberikan dukungan kepada presiden yang terguling. Pasukan Rusia yang menginvasi Crimea semakin melebarkan kekuatannya di semenanjung yang berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa tersebut


Daftar pustaka:

http://www.jpnn.com/read/2014/03/05/220040/Ukraina,-Krisis-Terbesar-Eropa-di-Abad-XXI-

Monday, March 10, 2014

Sejarah Kamera


Kamera merupakan alat yang berfungsi dan mampu untuk menangkap dan mengabadikan gambar/image. Kamera pertama kali disebut sebagai camera obscura, yang berasal dari bahasa latin yang berarti ruang gelap. Camera obscura merupakan sebuah alat yang terdiri dari ruang gelap atau kotak, yang dapat memantulkan cahaya melalui penggunaan dua buah lensa konveks, kemudian menempatkan gambar objek eksternal tersebut pada sebuah kertas/film, film tersebut diletakkan pada pusat fokus dari lensa tersebut. Camera obscura yang pertama kalinya ditemukan oleh seorang ilmuwan Muslim yang bernama Alhazen
, hal tersebut terdapat seperti yang dijelaskan pada bukunya yang berjudul Books of Optics (1015-1021).



  Kamera Obscura


Sementara di tahun 1660-an ilmuwan asal Inggris Robert Boyle dan asistennya Robert Hooke menemukan Portable camera obscura. Namun kamera pertama yang cukup praktis dan cukup kecil untuk dapat digunakan dalam bidang fotografi ditemukan pertama kali oleh Johann Zahn, penemuan tersebut terjadi pada tahun 1685. Kamera fotografi pada awalnya banyak yang menerapkan prinsip model Zahn, dimana selalu menggunakan slide tambahan yang digunakan untuk memfokuskan objek. Sistem tersebut adalah dengan memberikan tambahan sebuah plat sensitif di depan lensa kamera tersebut setiap sebelum melakukan pengambilan gambar.


Gambar 2. Portable Camera Obscura

Kamera terus berlanjut, Jacques Daguerre merupakan salah satu dari orang-orang yang berperan dalam perkembangan teknologi kamera, dan sekaligus memberikan jasa pada perkembangan dunia fotogarfi kita. Daguerre dilahirkan tahun 1787 di kotaCormeilles di Perancis Utara. Pada waktu muda, Jacques Daguerre adalah seorang seniman. Pada umur 30-an Daguerre merancang diograma, yang dimaksud dengan diograma adalah barisan lukisan pemandangan yang mempesona bagusnya, dipertunjukkan dengan bantuan efek cahaya. SementaraDaguerre mengerjakan pekerjaannya tersebut, Daguerre menjadi tertarik dengan pengembangan suatu mekanisme untuk secara otomatis melukiskan kembali pemandangan yang ada di dunia tanpa menggunakan kuas atau cat, yaitu tidak lain adalah KAMERA.
Di tahun 1827 Daguerre bertemu dengan Joseph Nicephore Niepce yang juga sedang mencoba  menciptakan kamera. Dua tahun kemudian mereka bekerjasama. Namun di tahun 1833 Niepce meninggal, akan tetapi Daguerre tetap melanjutkan percobaannya. Menjelang tahun 1837 ia berhasil mengembangkan sebuah sistem praktis fotografi yang disebutnya daguerreotype. Tahun 1839 Daguerre memberitahu publik secara terbuka tanpa mempatenkannya. Sebagai imbalan, pemerintah Perancis menghadiahkan pensiun seumur hidup kepada Daguerre maupun anak Niepce. Pengumuman penemuan Daguerre menimbulkan kegemparan penduduk pada saat itu dan ia menjadi seorang pahlawan yang ditaburi berbagai macam penghormatan serta penghargaan, sementara metode daguerreotype dengan cepat berkembang dan banyak digunakan oleh khalayak. Daguerre sendiri segera pensiun. Dia meninggal tahun 1851 di kota asalnya dekat Paris.
Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan teknologi kamera semakin hari berkembang semakin pesat. Fungsi dan kebutuhan penggunaanya pun semakin luas dirasakan oleh berbagai pihak. Kamera tidak hanya digunakan sekedar untuk menangkap objek yang berfungsi sebagai kenang-kenangan semata, tetapi juga digunakan untuk menangkap objek yang sedang bergerak. Sebut saja perkembangannya kemudian seperti kamera video, kamera mikro, kamera sensor dan lain sebagainya. Perkembangannya pun telah meliputi berbagai bidang, seperti pada bidang sinematografi, pendidikan, kedokteran, dan bahkan sampai pada bidang sistem pertahanan dan keamanan pun tidak terlepas dari penggunaan teknologi kamera ini.

3.2. Sejarah Kamera Digital



Fotografi digital merupakan salah satu inovasi terbaik dalam dunia fotografi. Kehadirannya telah mengubah paradigma masyarakat yang menganggap bahwa fotografi adalah suatu bidang yang mahal dan sulit untuk dikuasai. Fotografi digital benar-benar bisa memberikan kepraktisan dan kemudahan bagi setiap orang untuk membuat sebuah foto yang baik. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, dan beragam fitur untuk membuat foto yang bagus, muncul sebuah ungkapan bahwa setiap orang bisa menjadi fotografer profesional.


Bila ditelusuri kembali dari sejarahnya kamera, maka kita akan kembali ke tahun 1960-an. Di mana dunia pada saat itu sedang mengalami revolusi secara besar-besaran di bidang teknologi digital dan elektronik. 
Pada tahun 1970an, dunia jurnalistik turut mempengaruhi kemunculan kamera digital. Saat itu, terdapat sebuah tuntutan untuk menghadirkan foto dari suatu peristiwa yang terjadi, secepat mungkin. Maka digunakanlah media pemindai foto (scanner). Sebuah foto dipindai menjadi data elektronik, kemudian dikirimkan melalui jalur telepon. Akan tetapi, cara ini juga masih dianggap merepotkan, karena terjadi penurunan kualitas gambar yang cukup signifikan dan proses pengiriman foto pun masih memerlukan waktu yang relatif lama. Untuk menjawab persoalan ini, diperlukan suatu kamera yang bisa secara langsung menciptakan foto yang berupa data elektronik. barulah pada bulan Desember tahun 1975, seorang teknisi dari perusahaan Kodak yang bernama Steven Sasson, menjadi orang pertama yang menemukan Kamera Digital.
Kamera yang dibuatnya, menggunakan sensor CCD sebagai media penerimaan gambar dan hanya mampu menghasilkan foto hitam putih dengan resolusi sebesar 0,01 megapixel (320 x 240 pixel). Media penyimpanannya adalah sebuah kaset tape, sedangkan untuk melihat hasil gambar, kamera ini harus disambungkan terlebih dahulu dengan sebuah televisi. Kamera ini mempunyai bobot seberat 3,6 kg dan membutuhkan waktu tak kurang dari 23 detik untuk memproses satu buah foto.

  
Gambar 3. Kamera Digital Pertama

Walaupun kamera digital model pertama ini masih belum praktis dan belum sepenuhnya menjawab persoalan-persoalan yang terjadi, tapi alat ini telah menjadi awal mula dari kemudahan dan kepraktisan teknologi fotografi digital yang kita nikmati sekarang ini. Setelah penemuan dari kamera digital model pertama, kamera-kamera digital selanjutnya terus bermunculan dengan perbaikan-perbaikan dari model sebelumnya, dengan berbagai fitur serta kemampuan yang baru.
Ada bebrapa sensor yang digunakan dalam kamera digital. Namun pada kenyataannya, hanya ada dua jenis sensor yang sering digunakan yaitu sensor CCD (charge coupled device) dan CMOS (Complementary metal oxide semicondictor). Sensor CCD merupakan keping silikon yang terbentuk dari ribuan (bahkan jutaan) dioda foto sensitif yang disebut photosite, photo element, atau pixel. Setiap pixel menangkap satu titik objek, kemudian merangkainya dengan hasil tangkapan pixel lain hingga menjadi gambar. Sedangkan CMOS adalah sirkuit kecil yang ditempelkan pada keping silikon. Sirkuit ini bisa mengatasi kekurangan pada sensor CCD dalam hal ukuran karena lebih kecil. Dari segi teknologi dan harga pun CMOS bisa memberi harapan yang baik.
Kamera bersensor CMOS memberi keuntungan-keuntungan yang tidak didapat pada kamera bersensor CCD. Sensor CMOS bisa digabungkan dengan rangkaiaan lain untuk keperluan tertentu sehingga harganya bisa ditekan. Bentuk kamera pun dimungkinkan lebih kecil dan ringan. Kelebihan lainnya adalah sensor CMOS bisa berubah dari mode pemindaiaan gambar menjadi mode pemindai gambar bergerak. Ini menjadikan kamera digital bisa sekaligus menjadi sarana untuk merekam video sekaligus. Sensor CMOS juga mempunyai daya tahan lebih lama daripada sensor CCD
Terlepas dari segala kelebihannya dibandingkan dengan kamera bersensor CCD, kamera bersensor CMOS juga memiliki kekurangan. Bahkan secara keseluruhan, kamera bersensor CCD jauh lebih baik dibandingkan dengan kamera bersensor CMOS. Hal ini dikarenakan kualitas gambar yang dihasilkan kamera bersensor CCD lebih baik daripada kualitas gambar yang dihasilkan kamera bersensor CMOS. Noise yang dihasilkan juga tidak sebanyak kamera bersensor CMOS.

4.      MENGENAL PRINSIP KERJA KAMERA

4.1. Cara Kerja Kamera Sederhana
Sekarang kita akan belajar bagaimana cara kerja kamera secara sederhana.



Gambar 4. Cara Kerja Kamera secara Sederhana

1.      Pertama kita analogikan melihat pensil di ujung meja tulis. Cahaya datang dan memantul dari pensil lalu masuk ke badan kamera.



Gambar 5. Cahaya datang dan memantul dari pensil lalu masuk ke badan kamera

2.      Cahaya yang masuk ke kamera lalu mengenai lensa optic ( lensa convex / lensa cembung ). Lensa ini yang akan memfokuskan cahaya yang diterima berupa bayangan terbalik kesuatu tempat yang disebut film.



Gambar 6. Proses pembentukan bayangan

3.      Proses kimia terjadi pada saat film terkena cahaya dan membentuk sebuah pola gambar. Hanya bagian film yang terkena cahaya yang akan terbakar dan hangus, sedangkan bagian yang lainnya tetap. Dahulu film dibuat dari lempengan kaca yang bercampur bahan kimia yang langsung merekam cahaya. Perak dan kapur adalah campuran pertama kali yang digunakan untuk membuat lempengan tersebut. Tapi sekarang, film dibuat dari bahan plastik dan dilapisi emulsi garam perak halida supaya peka menangkap cahaya. Film yang digunakan untuk foto hitam putih menggunakan satu lapis senyawa garam perak halida. Sedangkan penggunaan foto berwarna menggunakan minimal 3 lapis.



Gambar 7. Analogi Reaksi Kimia

4.      Hasil dari penangkapan film adalah sebuah klise / negatif yaitu lembaran hitam. Kemudian film dicetak pada kertas foto. Karena cahaya dapat merusak hasil film yang rentan terbakar sehingga proses pencetakan atau pencucian dilakukan pada ruang gelap. Berikut adalah contoh klise yang saat ini sudah hampir tidak dipakai lagi.


Gambar 8. Contoh klise

4.2. Cara Kerja Kamera Digital
Kamera digital adalah piranti yang secara elektronik menangkap gambar dan menyimpannya dalam memori digital, tidak lagi membutuhkan bantuan film untuk media hasil jepret. Cara kerja kamera digital terjadi saat kita menekan tombol shutter.


Gambar 9. Contoh kamera digital

1.      Kita memotret gambar pohon dengan kamera digital. Cahaya gambar datang dari pohon ke kamera dan mengenai lensa kamera. Tugas lensa adalah meletakkan bayangan gambar ke arah sensor CCD.
2.      CCD ( Charge Coupled Device ) atau dikenal sebagai sensor CCD ialah sebuah alat yang berfungsi menangkap gambar seukuran kuku atau anggap saja sebesar micro sd card ponsel selular. CCD mempunyai banyak titik sensor / grid yang sangat sensitif terhadap cahaya. Gambar yang dihasilkan akan semakin tinggi resolusinya dan semakin halus jika mempunyai banyak titik sensor. Semakin besar jumlah titik sensor berbanding lurus dengan jumlah pixel yang dihasilkan. Sebuah CCD dapat memiliki jutaan sensor di dalamnya. Tiap kecerahan warna RGB ( Red Green Blue ) akan disimpan dalam satu titik sensor. Jadi tugas CCD adalah menangkap sinyal analog / gambar lalu mengubahnya menjadi sinyal listrik.



Gambar 10. Charge Coupled Device

3.      Proses kompresi format gambar ( contoh : RAW / JPEG ) dilakukan pada bagian pemrosesan gambar yang mengubah sinyal listrik menjadi sinyal digital dengan konverter ADC ( Analog/Digital Converters ).

Gambar 11. Pemrosesan gambar yang mengubah sinyal listrik menjadi sinyal digital

4.      Setelah gambar diubah menjadi sinyal digital, maka akan diproses oleh chip processors komputer yang dimiliki setiap kamera. Fitur tambahan yang diberikan chip berupa software ( firmware ) yang memiliki kemampuan berbeda-beda tergantung dari produsen kamera digital ( contoh : Casio / Kodak / Canon / Pentax / Olympus ) tersebut. Software pada kamera juga menentukan hasil akhir gambar yang dihasilkan. Beberapa fitur yang ada misalnya sephia, black & white, backlight, white balance, face recognation, anti shake, super steady shot, vibration reduction, dll.


Gambar 12. Chip Processors

5.      Proses terakhir cara kerja kamera digital adalah mengirim data digital tersebut untuk disimpan pada memory card. SD atau CF adalah salah satu contoh memory card pada kamera digital.
Cara kerja kamera mudah untuk dimengerti, dan hampir semua teknologi kamera saat ini berawal dari kamera sederhana / konvensional. Saat ini, untuk mencetak sebuah gambar pada kertas foto tidak menggunakan kertas film lagi. Banyak orang beralih ke kamera digital. Kamera modern menggunakan proses elektronik dan menyimpan hasilnya pada sebuah kartu / memory card. Hasil foto bisa dilihat secara langsung secara digital.

5.      PERKEMBANGAN KAMERA DARI MASA KE MASA

Kegiatan yang berkaitan dengan memotret diyakini sudah ada sejak dahulu kala, bahkan sejak istilah photography itu sendiri ada. Memotret diyakini sudah ada sejak abad ke 13, namun ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa kegiatan ini sudah ada jauh sebelum abad ke 13. Ketika itu manusia akan melihat sesuatu dari bilik bangunansebesar rumah gelap yang diberi lubang sebesar lubang jarumyang disebut pinhole. Bangunan gelap tersebut disebut camera obscura, dari bahasa latin camera yang artinya kamar, sedangkan obscura berarti gelap(Audy Mirza Alwi,2004:18).

Pada abad ke 15, terdapat perkembangan dari bentuk kamera tersebut. Kamera yang sebelumnya membutuhkan ruangan besar, sekarang menjadi diperkecil seukuran telivisi atau radio. Dengan perubahan bentuk ini, kamera tersebut dianggap sudah modern pada masanya karena memudahkan manusia membawanya. Fungsi dari adanya kamera ini adalah untuk melihat proyeksi bagi seniman yang akan melukis. Seniman pada masa itu yang memanfaatkan teknologi ini adalah pelukis ternama sekelas Leonarno da Vinci.

Setelah bentuk camera obscura dipekecil dan mudah dibawa kemana-mana, ada dua orang peneliti dari Inggris dan Prancis yang ingin meneliti lebih lanjut mengenai kamera itu. Adalah Louis Dagguerre dan William Henry Fox Talbot yang melakukan penelitian tersebut. Penelitian yang dilakukan ditujukan untuk mengetahui apakah proyeksi yang dihasilkan bisa direkam melalui plat/kertas yang diberi senyawa kimia yang diletakan di atasnya. Penelitian Dagguerre diperoleh hasil yang kira-kira sama dengan teknik cetak positif sekarang ini. Hasil penelitiannya ini disebut daguerreotype.Sementara dari penelitian Talbot diperoleh bahwa hasil akhir kira-kira sama dengan hasil cetak negatif pada masa sekarang ini. Dari polemik yang timbul dari dua peneliti inilah akhirnya lahir istilah photograpy. Istilah ini dikemukakan pertama kali oleh ilmuwan asal Inggris lainnya, yaitu Sir John Herschell pada tahun 1839. Arti dari photography sendiri adalah melukis/ menulis dengan cahaya. Kata ini diambil dari bahasa Yunani yaitu photos yang artinya cahaya dan graphos yang artinya menulis/melukis.

Terdapat perkembangan dari berbagai jenis kamera sejak masa ditemukannya kamera pertama. Setiap perkembangan itu selalu diiringi perubahan baik dari segi bentuk, fungsi dan teknologi. Berikut adalah perkembangan jenis kamera dari masa ke masa :

51.Kamera Format Besar

Disebut kemera format besar karena ukuran dari kamera ini memang besar. Ukurannya kira-kira setara dengan kamera pada masa Leonardo da Vinci yaitu sebesar televisi atau radio. Kamera ini menggunakan film dalam ukuran besar dan berupa lembaran bukan dalam bentuk gulungan. Karena ukurannya yang amat besar ini, kamera ini digunakan hanya untuk membidik objek yang tidak banyak bergerak. Kaca pembidik terletak di belakang kamera. Fungsinya adalah untuk melihat objek dan tempat untuk meletakan film saat memotret. Hasil foto dari kamera format besar sangat bagus dan tajam. Ukurannya foto yang dihasilkan bisa dibesarkan hingga seukuran papan reklame tanpa mengurangi kualitas dan mutu gambar. Jenis kamera ini sering juga disebut view camera.

Beberapa dasawarsa pada awal fotografi, pembesaran foto sulit dilakukan dan mahal. Hasilnya pun terkadang tidak memuaskan, hasilnya hanya gambaran yang serba kabur. Banyak pemotret yang menggunakan kamera besar. Dan selalu saja kamera yang lebih besar dibuat bila ada permintaan untuk membuat foto yang semakin besar. Salah satu kamera yang amat besar adalah yang dibuat oleh C. Thurston Thompson, seorang fotografer Inggris pada tahun 1858. Spesialisasi Thompson adalah membuat foto reproduksi karya seni. Kamera Thompson panjangnya sekitar 3,6 meter untuk membuat foto sebesar 91 cm persegi. Namun kamera terbesar dibuat di Amerika Serikat sekitar tahun 1900 dan dinamakan "the Mammoth". Kamera ini dirancang untuk para pejabat perusahaan kereta api "Chicago and Alton Railroad Company" yang bermaksud membuat satu foto yang sempurna dari kereta api mewah mereka yang baru. Setelah tugas itu selesai, nasib kamera Mammoth mirip makhluk prasejarah yang namanya digunakan. Kamera itu lenyap tak pernah dibuat lagi, korban dari kebesaran ukurannya yang membuatnya serba kaku untuk dipindah-pindah.

5.2.Kamera Format Sedang

Kamera jenis ini merupakan perkembangan dari kamera format besar. Perubahan yang paling menonjol jika dibandingkan dengan kamera sebelumnya adalah pada bentuknya yang lebih kecil. Hal ini menyebabkan semakin mudahnya kamera dibawa kemana-mana. Film yang digunakan juga berukuran lebih kecil. Selain itu film juga tidak dalam bentuk lembaran lagi, namun sudah dalam bentuk roll atau gulungan. Tempat bidikan juga mengalami perubahan yaitu diletakan di atas kamera. Film yang sebelunya dijadikan satu dengan tempat bidikan tetap ditempatkan sendiri di belakang kamera. Terdapat perubahan pula dari segi cermin refleksi. Jika kamera sebelumnya masih belum ada, pada kamera jenis ini sudah ada. Proyeksi lensa tidak terbalik melainkan terlihat apa adanya seperti mata melihat langsung.

5.3.Kamera format kecil (SLR-35mm)

Kamera ini merupakan perkembangan selanjutnya dari kamera-kamera sebelumnya. Bentuk dari kamera ini lebih kecil dan film yang digunakan berformat film bioskop 35mm. Kamera ini dibuat dengan menggunakan sistem pencari ketajaman range finder, yaitu menggabungkan dua proyeksi lensa dari objek yang diabadikan. Oleh karena itu kamera ini disebut kamera range  finder. Untuk memudahkan mencari ketajaman, dibuat penta prisma di bagian atas kamera. Penta prisma sendiri adalah lima cermin berbentuk prisma yang berfungsi merefleksikan kembali mirror ke kaca pembidik. Kamera SLR-35mm adalah kamera yang banyak digunakan baik untuk pemotretan dalam maupun luar studio. Pada masa sekarangpun format kamera ini masih digunakan di beberapa kamera digital

5.4.Kamera istimewa

Melihat namanya yang memakai istilah istimewa, kamera ini memang memiliki keistimiwaan cara kerja yang berbeda dengan kamera lainnya. Kamera ini tidak mengunakan tombol kecepatan dan diafragma. Para fotografer tinggal mengklik tombol kamera dan foto akan jadi. Kamera ini juga tidak mempunyai fokus karena sudah dirancang sedemikian rupa untuk mengatur fokus di berbagai jarak. Hasilnya adalah gambar yang tajam kecuali pada jarak kurang dari satu meter. Beberapa contoh dari kamera jenis ini adalah kamera saku, kamera bawah air, kamera langsung jadi, kamera kedokteran dan sebagainya.
5.4.1.      Kamera Polaroid
Kamera jenis ini memakai lembaran polaroid yang langsung memberikan gambar positif sehingga pemotret tidak perlu melakukan proses cuci cetak film.


Gambar 13. Kamera Polaroid

5.4.2.      Kamera Saku
Jenis yang paling populer digunakan masyarakat umum. Lensa utama tak bisa diganti,umumnya otomatis atau memerlukan sedikit penyetelan Cahaya yang melewati lensa langsung membakar medium. Kelemahan film ini adalah gambar yang ditangkap oleh mata akan berbeda dengan yang akan dihasilkan film, karena ada perbedaan sudut pandang jendela pembidik (viewfinder) dengan lensa.


Gambar 14. Kamera Saku

5.5.Kamera Advance Photo System

Ciri utama dari kamera ini adalah film yang digunakan sama dengan film kamera 35 mm. Perbedaan yang ada hanya pada ukuran film ynag lebih kecil, begutu pula dengan bentuk kameranya. Hasil kamera advance photo system(APS) berbeda dengan hasil foto kamera 35 mm. Jika kamera 35 mm berupa negatif dan untuk memperoleh hasil positifnya harus dicetak maka hasil foto kamera APS hanya positif saja. Tetapi hasil foto itu tidak ditaruh dalam bingkai-bingkai kecil seperti halnya film positif(slide) kamera 35 mm, melainkan digulung kembali dalam wadahnya. Hasil foto kamera APS ini terbilang sangat bagus karena film terlindungi dalam kaset. Namun kekurangannya adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk kamera dan film relatif mahal.

5.6.Kamera Digital

Kamera ini adalah perkembangan jenis kamera paling mutakhir dan masih digunakan sebagai ujung tombak dalam hal fotografi. Keutamaan dari kamera ini adalah adanya memory penyimpanan dalam bentuk digital yang terbuat dari unsur kimia. Data digital mudah dipindahkan dan bisa memuat banyak foto. Cara kerja kamera ini ada pada CCD yang menyerap cahaya dari objek yang dibidik. Disini cahaya diubah menjadi titik-titik yang jumlahnya mencapai ribuan, bahkan jutaan. Titik itu kemudian membentuk suatu foto. Jika titik yang didapat banyak dan rapat, maka gambar akan bagus dan padat, begitu juga sebalinya. Jumlah titik ini ditentukan oleh resolusi kamera.
Kamera jenis ini merupakan kamera yang dapat bekerja tanpa menggunakan film. Si pemotret dapat dengan mudah menangkap suatu objek tanpa harus susah-susah membidiknya melalui jendela pandang karena kamera digital sebagian besar memang tidak memilikinya. Sebagai gantinya, kamera digital menggunakan sebuah layar LCD yang terpasang di belakang kamera. Lebar layar LCD pada setiap kamera digital berbeda-beda.
Sebagai media penyimpanan, kamera digital menggunakan internal memory ataupun external memory yang menggunakan memory card.


Gambar 15. Kamera Digital

Jika kita memperhatikan perubahan jenis kamera dari yang paling sederhana hingga yang paling modern, maka terdapat perubahan dalam alat teknologi fotografi. Namun pada dasarnya, prinsip fotografi tetap sama. Perubahan yang tampak sederhana ini membawa dampak teknis yang besar di kehidupan masa kini.


Daftar Pustaka :

http://cungkringnevergiveup.blogspot.com/2012/06/perkembangan-kamera-dari-masa-ke-masa.html

http://www.merdeka.com/teknologi/canon-eos-series-capai-produksi-70-juta-unit.html