Pengertian
E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dari pelayanan publik.
Manfaat E-Goverment
Pelayanan
servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7
hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat
dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor
pemerintahan.
Peningkatan
hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya
keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak
menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan
dari semua pihak.
Pemberdayaan
msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang
mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai
contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing
grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang
tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
Pelaksanaan
pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat
dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce .
Contoh
penerapan E-Government di Indonesia
1. Kabupaten Sragen
mengembangkan “One Stop Service (OSS)”
OSS
Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan
kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop
Services disingkat OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung terwujudnya
inovasi layanan perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya masih
memiliki keterbatasan untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal
dan nasional, keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap
perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN)
dan pebisnis lokal.
Dengan
terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional (propinsi), diharapkan
akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan
perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi
daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi,
menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap level kebijakan
pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja
pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya.
Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan
data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah investasi nasional
dan lokal.
Terbentuknya
OSS Center ini ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006
tentang Paket Kebijakan Investasi dimana dalamkebijakan tersebut dituangkan
berbagai hal yang harus diatur kembali agar iklim investasi di Indonesia dapat
tumbuh dan bersaing di skala internasional. Dengan dukungan dukungan luas dari
jaringan Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang concern pada
pengembangan usaha dan investasi baik pemerintah maupun non pemerintah, sektor
swasta serta keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS Center diharapkan
mampu menjadi motivator terciptanya perbaikan kualitas layanan perijinan usaha
dan investasi di Indonesia.
Sedangkan
manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu melayani seluruh
perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di daerah
masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO),
ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor seperti
ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan memberikan
berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk
mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses secara
langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website
(www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah
kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau
lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan
OSS.
2. Pemerintah Surabaya
menerapkan e-procurement
Dengan
adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya
http://www.surabaya-eproc.or.id maka masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk
mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui
projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk ikut didalam lelang tender projek
tersebut.
3. Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT)
BPPT
termasuk salah satu bagian pemerintahan yang telah mengembangkan sebuah sistem
TEWS yang sering disebut dengan Tsunami Early Warning System. Sistem ini
digunakan sebagai pemberi sinyal ke pusat yang menandakan kemungkinan ada
tsunami. Dan jika sistem dipusat menerima sinyal dari satelit bahwa disuatu
tempat akan terjadi tsunami, maka sistem control room akan menentukan sirene
mana yang akan dibunyikan, dan akan mengirim sms secara langsung kepada
orang-orang yang berwewenang didaerah dimana kemungkinan tsunami itu akan
terjadi, supaya bisa diinformasikan kemasyarakat.
Sistem
TEWS ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat kompleks, dan setiap
peralatan yang digunakan telah menggunakan Internet Protocol (IP) yang
spesifik. Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools lainnya. Selain
contoh-contoh yang diatas, masih banyak daerah-daerah atau departemen atau
lembaga pemerintahan yang lain yang telah mengembangkan e-government misalnya
dibagian e-learning, e-registration, samsat dan lain sebagainya.
Sumber: http://www.surabaya-eproc.or.id
http://risdahidayanti20.wordpress.com/2013/03/21/pengertian-e-goverment-manfaat-dan-contoh-e-government-yang-ada-di-indonesia/
No comments:
Post a Comment