Sistem
pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik saat ini, pada hakekatnya
merupakan penyelenggaraan otonomi daerah untuk memberikan kewenangan yang luas,
nyata dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional yang berkeadilan.
Penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintah yang
baik dan bertanggungjawab (good governance) kepada masyarakat, sehingga dapat
dihasilkan birokrasi yang kuat, handal dan profesional, efisien, produktif,
serta memberikan pelayanan prima kepada publik.
Perubahan-perubahan
yang telah dan sedang terjadi menuntut terbentuknya suatu pemerintahan yang
bersih, berwibawa, transparansi dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara
efektif. Pemerintah harus mampu memenuhi dua modalitas tuntutan masyarakat yang
berbeda dan berkaitan erat yaitu (Anonymous : 2003):
Masyarakat
menuntun pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas diseluruh
wilayah negara, dapat diandalkan dan terpercaya serta mudah dijangkau secara
interaktif.
Masyarakat
menginginkan agar aspirasi mereka didengar, dengan demikian pemerintah harus
memfasilitasi partisipasi dan dialog publik di dalam perumusan kebijakan
negara.
Kedua
tuntutan tersebut sangat berkaitan dengan akses informasi. Akses informasi
merupakan hak asasi dari setiap manusia yang berada di suatu negara. Akses
informasi juga merupakan media bagi transparansi dan akuntabilitas untuk
publik. Oleh karenanya pemerintah harus membuat kebijakan dan menyediakan
fasilitas berupa infrastruktur dan prosedur sehingga dapat memberikan informasi
kepada publik baik untuk perorangan maupun kelompok.
Selain
memberikan informasi tentang kinerja mereka, pemerintah juga perlu
mencari
informasi dari sektor swasta dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan
dan
meningkatkan
pelayanan. Melalui konsultasi, pemerintah dapat menjadi lebih responsif
terhadap kebutuhan warganya. Namun, pendirikan saluran untuk komunikasi dan
partisipasi, pemerintah juga dapat membuka diri untuk kritik.
Oleh karena itu,
semua pemangku kepentingan dalam proses pemerintahan harus realistis dan sabar
dalam bergerak ke arah kemitraan yang bisa diterapkan.
Pemerintah
wajib membuat informasi tersedia, pemerintah harus memastikan bahwa informasi
dikelola dengan sangat baik. Records data harus dilakukan oleh pemerintah, baik
yang berbasis kertas atau elektronik. Basis elektronik merupakan dasar-dasar
manajemen informasi yang baik.
Namun demikian, khususnya di banyak negara-negara
berkembang, sistem pencatatan (record) sangat lemah dan banyak yang rusak.
Kondisi ini sangat sulit membuat masyarakat atau publik dapat memonitor kinerja
dan melakukan audit yang tepat terhadap pemerintah.
E-GOVERNMENT
Munculnya
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) telah memberikan kesempatan yang luas
kepada publik untuk mengontrol pemerintah dan telah membuat manajemen informasi
yang lebih baik. Sistem komputerisasi telah membantu pemerintah mengelola
informasi namun jika tanpa keselarasan sistem komputerisasi ini juga dapat
menciptakan peluang untuk korupsi dan penipuan, karena catatan elektronik lebih
rentan terhadap gangguan dari catatan kertas.
Untuk
menuju good governance serta mempercepat penyelenggaraan otonomi daerah,
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada setiap penyelenggaraan
pemerintahan, merupakan kebutuhan yang mendesak, dalam rangka mendukung
pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, tepat, dan
akurat. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri
dari ribuan pulau dan kepulauan, maka keberadaan teknologi informasi dan
komunikasi mempunyai peranan penting dan strategis khususnya E-Government.
Dalam OEDC e-book disebutkan bahwa good governance mempunyai delapan karakteristik
utama dalam memimpin pemerintahan yaitu : Participation, Transparency,
Effectiveness and efficiency, Responsiveness, Accountability, Equity and
inclusiveness, Rule of Law.
Salah satu
cara mengimplementasikan karakteristik good governance tersebut adalah dengan
menerapkan E-Government. E-Government dapat dijadikan sebagai model baru dalam
gaya kepemimpinan, cara baru pengambilan keputusan, cara baru dalam akses
pendidikan, cara baru dalam pengambilan kebijakan dan investasi, sarana baru
dalam menerima keluhan masyarakat, cara baru dalam akuntabilitas ke publik, dan
cara baru dalam mengelola pengiriman dan pelayanan semua informasi pemerintah
ke publik.
Dengan cara ini rasa kepercayaan publik ke pemerintah akan
benar-benar terwujud, karena yang sangat diharapkan oleh publik adalah
transparansi dan pelayanan yang baik dari pemerintah.
Pemerintah
Indonesia perlu memikirkan untuk dengan segera menerapkan E-Government sebagai
bentuk kepedulian terhadap kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan
masyarakatnya. Penerapan E-Government ini sebagai salah satu bentuk Pemerintah
Indonesia menuju pemerintahan terbuka. Pemerintah Indonesia dengan sistem
“pemerintah terbuka” akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang
kuat dan bersih serta akuntabilitasnya terpercaya dimata publik Indonesia
maupun dunia.
Jika
E-Government di Indonesia diterapkan maka pemerintah Indonesia harus sudah
memikirkan beberapa hal berikut:
Pemerintah
harus menganggarkan dana bagi pembangunan infrastruktur TIK. Pembangunan
infrastruktur ini bertujuan mempercepat penerapan E-Government dalam pemerintah
Indonesia, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat pedesaan.
Kebijakan
baru yang berkaitan dengan aturan, landasan hukum, kebebasan data, dan
perlindungan data.
Sumber
daya manusia (SDM), pemerintah perlu mempersiapkan SDM yang mempunyai kapasitas
pengetahuan dalam hal manajerial dan penguasaan TIK. Untuk saat ini Indonesia
telah memiliki banyak pakar-pakar dalam bidang ini, sehingga hal ini merupakan
modal untuk segera mengembangkan E-Government.
Kemitraan
dan kolaborasi, hal ini dilakukan untuk mendukung berjalannya E-Government
dengan baik. Salah satunya adalah menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan
kemitraan dengan masyarakat agar E-Government berjalan sesuai dengan yang
diharapkan, karena jalannya E-Government mendapat pantauan dari pihak-pihak
yang independent.
Keuntungan E-Government
Penerapan
E-government pasti akan banyak berdampak positif baik kepada masyarakat maupun
pemerintah Indonesia. Secara umum ada beberapa keuntungan penerapan
E-Government di Indonesia :
Transparansi
informasi dari pemerintah kepada publik akan sangat jelas, masyarakat akan
dengan sangat mudah mengikuti, memantau dan mengontrol perkembangan jalannya
pemerintahan yang dikelola oleh orang-orang yang dipilihnya pada saat pemilihan
umum.
Peningkatan
kualitas pelayanan kepada publik dalam segala hal. Pelayanan akan menjadi lebih
cepat, tepat dan terpercaya. Pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan selama
24 jam dalam seminggu.
Membangun
dan menciptakan saling percaya antara publik dan pemerintah, karena berbagai informasi kinerja pemerintah kepada publik terekspose dengan dalam E-Government
dan masyarakat dapat mengaksesnya, sehingga tingkat kepercayaan publik kepada
pemerintah akan lebih tinggi.
Menutup
pintu “kejahatan” aparat pemerintah dalam melakukan korupsi.
Mengurangi
tingkat kesalahan dan mengurangi adanya duplikasi data yang tidak diperlukan
melalui basis data yang terintegrasi dan situs jaringan web dan gateway lainnya
(Jordan E-government Plan 2000; Wyld and Settoon, 2002).
Menghemat
anggaran dan meningkatkan efisiensi (Jordan E-government Plan 2000; Al- Kibsi
et al, 2001; Wyld and Settoon, 2002).
Meningkatkan
kepuasan kepada masyarakat, pengambilan keputusan yang lebih baik dan bermutu
serta menjadikan pemerintah lebih bertanggung jawab (Al-Kibsi et al, 2001).
Pemerintah
Indonesia yang transparan, terbuka, kuat dan berwibawa adalah harapan dan
dambaan warga negara Indonesia. Untuk itulah penerapan E-Government perlu digalakkan
kembali secepatnya sehingga penyebaran informasi yang berasal dari pemerintah
pusat atau daerah kepada publik dapat diakses dengan transparan.
No comments:
Post a Comment