TEORI
ORGANISASI UMUM
Secara sederhana,
organisasi bisa diartikan sebagai suatu alat atau wadah kerjasama untuk mencapai
tujuan bersama dengan pola tertentu yang perwujudannya memiliki
kekayaan baik fisik maupun non fisik.
Sehingga bisa dimungkinkan terjadinya suatu konflik dalam
sebuah organisasi yang dikarenakan oleh adanya ketidakselarasan tujuan,
perbedaan interpretasi fakta, ketidaksepahaman yang disebabkan oleh ekspektasi
perilaku dan sebagainya.
Terdapat beberapa
teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain,
dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat
atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan
sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam
memanfaatkan sumber daya
(uang, material, mesin,metode, lingkungan), sarana-parasarana,
data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk
mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli
terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
Ø Stoner
mengatakan bahwa
organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di
bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama .
Ø James D.
Mooney
mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap
perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama .
Ø Chester I. Bernard
berpendapat bahwa
organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan
oleh dua orang atau lebih.
Ø Stephen P. Robbins
menyatakan bahwa
Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara
sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja
atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau
sekelompok tujuan..
Sebuah organisasi
dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti
penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan
perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut
terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi
yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan
kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai
anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada
di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus
menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.
Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam
keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang
dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur
Dalam sebuah
organisasi diperlukan sebuah struktur organisasi sebagai pedoman siapa saja
yang berhak memberikan instruksi/komando serta siapa saja yang berada dibawah
garis struktural untuk mempermudah dalam menjalankan sebuah organisasi.
Berikut ini adalah beberapa bentuk/format contoh dari struktur organisasi:
# STRUKTUR ORGANISASI BERSTAF BENTUK PIRAMIDAL
# STRUKTUR ORGANISASI FUNGSIONAL BENTUK PIRAMIDAL
# STRUKTUR ORGANISASI GARIS BENTUK PIRAMIDAL
# STRUKTUR ORGANISASI HORIZONTAL
Salah satu contoh organisasi di lingkungan sekitar adalah
v KOPERASI
Pengertian Koperasi :
Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal.Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai
badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga kerja sama
dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, dapat digolongkan sebagai
berikut :
1. Dilihat dari segi organisasi
Koperasi mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam melaksanakan kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
Koperasi mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam melaksanakan kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
2. Dilihat dari segi tujuan usaha
Koperasi bertujuan memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Koperasi bertujuan memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
3. Dilihat dari segi sikap hubungan usaha
Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
4. Dilihat dari segi pengelolahan usaha
Pengelolahan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolahan usahanya dilakukan secara tertutup.
Pengelolahan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolahan usahanya dilakukan secara tertutup.